BAB I PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Setiap manusia yang lahir di dunia ini, pasti
membawa naluri yang mirip dengan hewan, letak perbedaannya karena naluri
manusia disertai dengan akal. Sedangkan naluri hewan tidak demikian halnya.
Oleh karena itu naluri manusia dapat menentukan tujuan yang dikehendakinya.
Segala sesuatu itu dinilai baik atau buruknya, terpuji atau tercela,
semata-mata karena syara’ (al-Qur’an dan Sunnah) hati nurani atau fitrah dalam
bahasa al Qur’an memang dapat menjadi ukuran baik dan buruk karena manusia di
ciptakan oleh Allah Swt memiliki fitrah bertauhid, mengakui keesaannya (QS. Ar-Rum:
30-30). Hati nurani manusia selalu mendambakan dan merindukan kebenaran, ingin
mengikuti ajaran-ajaran Allah Swt. Namun fitrah manusia tidak selalu terjamin
dapat berfungsi dengan baik karena pengaruh dari luar misalnya pengaruh
pendidikan, lingkungan, pakaian dan juga pergaulan. Masyarakat yang hati
nuraninya sudah tertutup dan akal fikiran sudah di kotori oleh sikap dan
perilaku yang tidak terpuji. Namun bukan Cuma perilaku yang harus diperbaiki
asupan dalam tubuhpun harus dijaga agar tetap halal. Karena itulah diperlukan
adanya suatu jaminan dan kepastian akan kehalalan produk pangan yang dikonsumsi
umat Islam.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dalam kehidupan sehari-hari tentu
banyak panorama-panorama dalam kehidupan sehari-hari dan yang terpenting adalah
bagaimana kita hidup dalam bermasyarakat, saling menghargai dan saling
menghormati di dalam kehidupan sehari-hari tentunya kita di tuntut untuk
bagaimana kita dapat hidup bersosialisasi. Tentunya di dalamnya itu banyak
aturan dan etika yang harus kita jaga sebab kebebasan kita dibatasi oleh
kebebasan orang lain. Seperti berpakaian, kita tidak boleh berpakaian yang
berlebihan, kita tetap menjaga etika dalam berpakaian, tidak boleh tampil
sembrono, tampil yang berlebihan dan sebagainya. Selain dari pada itu, yang
paling penting juga adalah akhlak, bagaimana kita menjaga akhlak dalam
kehidupan sehari-hari. Sehingga kita dapat hidup tenang. Saling menghargai dan
saling menghormati.
C.
TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Pada dasarnya tujuan penulisan makalah ini terbagi
menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan umum dalam penyusunan makalah ini
adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Agama.
D.
MANFAAT PENULISAN MAKALAH
Manfaat penulisan makalah ini diharapkan bisa memberikan
manfaat kepada manusia, Agama dan Islam. Dan semoga juga bisa bermanfaat bagi
penyusun sendiri... ammiinn.
BAB II PEMBAHASAN
A.
PEMBAHASAN
a.
1. Pengertian Akhlak
Kata “Akhlak” berasal dari bahasa arab, jamak dari khuluqun خُلُقٌ yang menurut bahasa berarti budi
pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kata tersebut mengandung segi-segi
persesuaian dengan perkataan khalqun خَلْقٌ yang berarti
kejadian, yang juga erat hubungannya dengan khaliqخَالِقٌ yang
berarti pencipta; demikian pula dengan akhluqun مَخْلُوْقٌ yang berarti
yang diciptakan.
Secara
epistemologi atau istilah akhlak bisa diartikan berbagai perspektif sesuai
dengan para ahli tasawuf diantaranya :
Ibnu
Maskawaih memberikan definisi sebagai berikut:
b.
حَالً لِلنَّفْسِ دَاعِيَةٌ لهَاَ اِلَى اَفْعَالِهَا مِنْ
غَيْرِ فِكْرٍ وَرُوِيَّةٍ
Artinya:
“Keadaan
jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa
melalui pertimbangan pikiran (lebih dahulu)”.
Imam
Al-Ghozali mengemukakan definisi Akhlak sebagai berikut:
c.
اَلْخُلُقُ عِبَارَةٌ عَنْ هَيْئَةٍ فِى النَّفْسِ رَاسِخَةٍ
عَنْهَا تَصْدُرُ اْلَافْعَالُ بِسُهُوْلَةٍ وَيُسْرٍمِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ اِلَى
فِكْرٍ وَرُوِيَّةٍ
Artinya:
Akhlak
ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan
dengan mudah, dengan tidak memertrlukan pertimbangan pikiran (lebih dahulu)”.
Prof.
Dr. Ahmad Amin memberikan definisi, bahwa yang disebut akhlak “Adatul-Iradah”
atau kehendak yang dibiasakan. Definisi ini terdapat dalam suatu tulisannya yang
berbunyi:
d.
عَرَفَ بَعْضُهُمْ اْلخُلُقَ بِأَنَّهُ عَادَةُ اْلِارَادَةِ
يَعْنِى أَنَّ اْلِإرَادَةَ اِذَا اعْتَادَتْ شَيْأً فَعَادَتُهَا هِيَ
الْمُسَمَّاةُ بِالْخُلُقِ
Artinya:
“Sementara
orang membuat definisi akhlak, bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang
dibiasakan. Artinya bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan
itu dinakamakan akhlak.”
Makna
kata kehendak dan kata kebiasaan dalam penyataan tersebut dapat diartikan bahwa
kehendak adalah ketentuan dari beberapa keinginan manusia setelah bimbang,
sedang kebiasaan ialah perbuatan yang diulang-ulang sehingga mudah
melakukannya. Masing-masing dari kehendak dan kebiasaan ini mempunyai kekuatan,
dan gabungan dari kekuatan dari kekuatan yang besar inilah dinamakan Akhlak.
Sekalipun
ketiga definisi akhlak diatas berbeda kata-katanya, tetapi sebenarnya tidak
berjauhan maksudnya, Bahkan berdekatan artinya satu dengan yang lain. Sehingga
Prof. Kh. Farid Ma’ruf membuat kesimpulan tentang definisi akhlak ini sebagai
berikut:
“Kehendak
jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa
memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu”.
Persoalan
“Akhlak” di dalam islam banyak dibicarakan dan dimuat pada Al-Qur’n dan
Al-Hadits. Sumber tersebut merupakan batasan-batasan dalam tindakan
sehari-hari bagi manusia. Ada yang menjelaskan arti baik dan buruk. Memberi
informasi kepada umat, apa yang semestinya harus diperbuat dan bagaimana harus
bertindak. Sehingga dengan mudah dapat diketahui, apakah perbuatan itu terpuji
atau tercela, benar atau salah.
Akhlak
islam, karena merupakan system akhlak yang berdasarkan kepercayaan kepada
Tuhan, maka tentunya sesuai pula dengan dasar daripada agama itu sendiri.
Dengan demikian, dasar/sumber pokok daripada akhlak islam adalah Al-Qur’an dan
Al-Hadits yang merupakan sumber utama dari agama islam itu sendiri.
Dinyatakan dalam sebuah hadits Nabi:
عَنْ اَنَسِ بْنِ ماَلِكٍ قَالَ النَّبُّى صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا ماَ
تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ وَرَسُوْلِهِ
Artinya:
“ Dari Anas Bin Malik berkata:
Bersabda Nabi Saw: Telah kutinggalkan atas kamu sekalian dua perkara, yang
apabila kamu berpegang kepada keduanya, maka tidak akan tersesat, yaitu Kitab
Allah dan Sunah Rasul-Nya”.
Memang tidak disangsikan lagi dengan
bahwa segala perbuatan/tidakan manusia apapun bentuknya pada hakikatnya adalah
bermaksud untuk mencapai kebahgiaan (saadah), dan hal ini adalah sebagai
“natijah” dari problem akhlak. Sedangkan saadah menurut system moral/akhlak
yang agamis(islam), dapat dicapai dengan jalan menuruti perintah Allah yakni
dengan menjahui segala larangan Allah dan mengerjakan segala perintah-Nya,
sebagaimana yang tertera dalam pedoman dasar hidup bagi setiap muslim yakni
Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Sehubungan dengan Akhlak Islam, Drs.
Sahilun A, Nasir menyebutkan bahwa Akhlak Islam berkisar pada:
a.
Tujuan hidup setiap muslim, ialah
menghambakan dirinya kepada Allah, untuk mencapai keridhaan-Nya, hidup
sejahtera lahir dan batin, dalam kehidupan masa kini maupun yang akan datang.
b. Dengan keyakinannya terhadap
kebenaran wahyu Allah dan sunah Rasul-Nya, membawa konsekuensi logis, sebagai
standard dan pedoman utama bagi setiap moral muslim. Ia member sangsi terhadap
moral dalam kecintaan dan kekuatannya kepada Allah, tanpa perasaan adanya
tekanan-tekanan dari luar.
c.
Keyakinannya akan hari
kemuadian/pembalasan, mendorong manusia berbuat baik dan berusaha menjadi
manusia sebaik mungkin, dengan segala pengabdiannya kepada Allah.
d. Islam tidak moral yang baru, yang
bertentangan dengan ajaran dan jiwa islam, berasaskan darI Al-Qur’an dan
Al-Hadits, diinterprestasikan oleh ulama mujtahid.
e.
Ajaran Akhlak Islam meliputi segala
segi kehidupan manusia berdasrkan asas kebaikan dan bebas dari segala
kejahatan. Islam tidak hanya mengajarkan tetapi menegakkannya, dengan janji dan
sangsi Illahi yang Maha Adil. Tuntutan moral sesuai dengan bisikan hati nurani
, yang menurut kodratnya cenderung kepada kebaikan dan membenci
keburukan.
Dengan
demikian dapat ditegasakan disini bahwa dasar dari akhlak islam secara global
hanya ada dua yakni: Percaya adanya Tuhan dan percaya adanya hari kemudian/
pembalasan, sebagai disebutkan oleh Abul A’la Maududi bahwa system moral/akhlak
ada yang berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan dan kehidupan setelah mati.
Dalam
islam, budi pekerti merupakan refleksi iman dari seseorang sebagai contoh(suri
tauladan) yang pas dan benar ialah Rasullah Saw. Beliau memiliki akhlak yang
sangat muia, agung dan teguh. Sehingga tidak mustahil kalau Allah memilih
beliau sebagai pemimpin umat manusia.
“Akhlak”
di dalam iajaran islam sangat rinci, berwawasan multi dimensial bagi kehidupan,
sistematis dan beralasan realitas. Juga “Akhlak” banyak dibicarakan tentang
konsekuensi yang bagi manusia yang tidak berpegang pada “ akhlak islam”.
“Akhlak
islam” bersifat mengarahkan, membimbing, mendorong, membangun peradaban manusia
dan mengobati bagi penyakit social dari jiwa dan mental. Tujuan berakhlak yang
baik untuk mendapatkan kebahagiann di dunia dan akhirat. Dua simbolis tujuan
inilah yang diidamkan manusia bukan semata berakhlak secara islami hanya
bertujuan untuk kebahagiaan dunia saja.
Dalam
ajaran Islam memelihara terhadap sifat terpuji. Dan ada cirri-ciri akhlak
islamiyah yaitu:
1. Kebajikan yang mutlak
Islam menjamin kebajikan mutlak.
Karena Islam telah menciptakan akhlak yang luhur. Ia menjamin kebaikan yang
murni baik untuk perorangan atau masyarakat pada setiap keadaan, dan waktu
bagaimanapun. Sebaliknya akhlak yang diciptakan manusia, tidak dapat menjamin
kebaikan dan hanya mementingkan diri sendiri.
2. Kebaikan yang menyeluruh
Akhlak islami menjamin kebaikan
untuk seluruh manusia. Baik segala jaman, semua tempat, mudah tidak mengandung
kesulitan dan tidak mengandung perintah berat yang tidak dikerjakan oleh umat
manusia di luar kmampuannya. Islam menciptakan akhlak yang mulia, sehingga
dapat dirasakan sesuai dengan jiwa manusia dan dapat diterima akal yang sehat.
3. Kemantapan
Akhlak Islamiayah menjamin kebaikan
yang mutlak dan sesuai pada diri manusia. Ia bersifat tetap, langgeng dan
mantap, sebab yang menciptakan Tuhan yang bijaksana, yang selalu memliharanya
dengan kebaikan yang mutlak. Akan tetapi akhlak/etika ciptaan manusia bersifat
berubah-rubah dan tidak selalu sama sesuai dengan kepentingan masyarakat dalam
satu jaman atau satu bangsa. Sebagai contoh aliran materialism, hati nurani
dana lain sebagainya.
4. Kewajiban yang dipatuhi
Akhlak yang bersumber dari agama
Islam wajib ditaati manusia sebab ia mempunyai daya kekuatan yang tinggi
menguasai lahir batin dan dalam keadaan suka dan duka, juga tunduk pada
kekuasaan rohani yang dapat mendorong untuk tetap berpegang kepadanya. Juga
sebagai perangsang untuk berbuat kebaikan yang diiringi dengan pahala dan
mencegah perbuatan jahat, karena takut skan siksaan Allah SWT.
5. Pengawasan yang menyeluruh
Agama islam adalah pengawas hati
nurani dan akal yang sehat, islam menghargai hati nurani bukan dijadikan tolak
ukur dalam menetapkan beberapa usaha. Firman Allah dalam surat Al-Qiyamah: 1-2
; yang artinya: “Aku bersumpah dengan hari kiamat, dan aku bersumpah dengan
jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri)”.
Ada 2 (dua) penggolongan akhlak secara garis besar yaitu:
akhlak mahmudah(fadilah) dan akhlak mazmumah(qabihah). Di samping istilah
tersebut Imam Al-Ghazali menggunakan juga istilah “munjiyat” untuk akhlak
mahmudah dan “muhlihat” untuk yang mazmumah.
Di kalangan ahli tasawuf, kita
mengenal system pembinaan mental, dengan istilah: Takhalli, tahalli dan
tajalli.
Takhalli adalah mengosongkan atau
membersihkan jiwa dari sifat-sifat tercela, karena sifat-sifat tercela itulah
yang dapat mengotori jiwa manusia.
Dan tahalli adalah mengisi jiwa ( yang telah kosong dari sifat-sifat tercela)
dengan sifat-sifat yang terpuji (mahmudah).
Jadi dalam rangka pembinaan mental, pensucian jiwa hingga dapat berada dekat
dengan Tuhan, maka pertama kali yang dilakukan adalah pengosongan atau
pembersihan jiwa dari sifat-sifat tercela, hingga akhirnya sampailah pada
tingkat berikutnya dengan apa yang disebut “tajalli”, yakni tersikapnya tabir
sehingga diperoleh pancaran Nur Ilahi.
Sedangkan yang dimaksud dengan
akhlak mahmudah adalah segala macam sikap dan tingkah laku yang baik (yang
terpuji). Sebaliknya segala macam sikap dan tingkah laku yang tercela disebut
dengan akhlak mazmumah. Akhlak mahmudah tentunya dilahirkan oleh sifat-sifat
mahmudah yang terpendam dalam jiwa manusia, demikian pula akhlak mazmumah
dilahirkan oleh sifat-sifat mazmumah. Oleh karena itu sebagaimana telah
disebutkan terdahulu bahwa sikap dan tingkah laku yang lahir adalah merupakan
cermin/ gambaran daripada sifat/kelakuan batin.
Beberapa akhlak mahmudah seperti bersikap setia, jujur, adil, pemaaf,
disenangi, menepati janji, memelihara diri, malu, berani, kuat, sabar, kasih
sayang, murah hati, tolong menolong, damai, persaudaraan, menyambung tali
persaudaraan, menghoranati tamu, merendahkan diri, berbuat baik, menundukkan
diri, berbudi tinggi, memlihara kebersihan badan, cenderung kepada kebaikan,
merasa cukup dengan apa yang ada, tenang, lemah lembut, bermuka manis,
kebaikan, menahan diri dari berlaku maksiat, merendahkan diri kepada Allah,
berjiwa kuat dan lain sebagainya.
Sedangkan yang termasuk dalam akhlak mazmumah, antara lain; egoistis, lacur,
kikir, dusta, peminum khamr, khianat, aniaya, pengecut, aniaya, dosa besar,
pemarah, curang, culas, mengumpat, adu domba, menipu, memperdaya, dengki,
sombong, mengingkari nikmat, homosex, ingin dipuji, ingin didengar
kelebihannya, makan riba, berolok-olok, mencuri, mengikuti hawa nafsu, boros,
tergopoh-gopoh, membunuh, penipuan, dusta, berlebih-lebihan, berbuat kerusakan,
dendam, merasa tidak perlu pada yang lain dan lain sebagainya yang menunjukkan
sifat-sifat yang tercela.
Di bawah ini hadis-hadis tentang akhlak
:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ
رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hak seorang muslim terhadap
sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya ucapkanlah salam;
bila ia memanggilmu penuhilah; bila dia meminta nasehat kepadamu nasehatilah;
bila dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah bacalah yarhamukallah (artinya =
semoga Allah memberikan rahmat kepadamu); bila dia sakit jenguklah; dan bila
dia meninggal dunia hantarkanlah (jenazahnya)". Riwayat Muslim.
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ:
قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ
مِنْكُمْ, وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ, فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا
تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اَللَّهِ عَلَيْكُمْ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Lihatlah orang yang berada di
bawahmu dan jangan melihat orang yang berada di atasmu karena hal itu lebih
patut agar engkau sekalian tiak menganggap rendah nikmat Allah yang telah
diberikan kepadamu." Muttafaq Alaihi.
وَعَنْ اَلنَوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ رضي الله عنه قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ اَلْبِرِّ وَالْإِثْمِ? فَقَالَ: ( اَلْبِرُّ حُسْنُ اَلْخُلُقِ, وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ, وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ اَلنَّاسُ
) أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ
Nawas Ibnu Sam'an Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya kepada
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang kebaikan dan kejahatan.
Beliau bersabda: "Kebaikan ialah akhlak yang baik dan kejahatan ialah
sesuatu yang tercetus di dadamu dan engkau tidak suka bila orang lain
mengetahuinya." Riwayat Muslim.
وَعَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً, فَلَا يَتَنَاجَى اِثْنَانِ دُونَ اَلْآخَرِ, حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ
Dari Ibnu Mas'ud
Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Apabila engkau bertiga maka janganlah dua orang berbisik tanpa
menghiraukan yang lain, hingga engkau bergaul dengan manusia, karena yang
demikian itu membuatnya susah." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut
Muslim.
2. Ruang
Lingkup Aklak
Sebenarnya akhlak dalam Islam cukup luas merangkumi segenap perkara
yang berkaitan dengan kehidupan manusia dengan sesamanya serta hubungan
manusia dengan Allah,serta hubungan manusia dengan makhluk lainnya.
a.
Akhlak
manusia terhadap Allah :
Dimana ciri-ciri penting akhlak
manusia terhadap Allah swt ialah:
-
Beriman kepada Allah : yaitu mengakui, mempercayai dan meyakini bahwa Allah itu wujud
serta beriman dengan rukun-rukunnya dan melaksanakan tuntutan-tuntutan di
samping meninggalkan larangan – larangannya serta sifat dan bentuk syirik
terhadapnya.
-
Beribadah atau mengabdikan diri, tunduk, taat dan patuh
kepada Allah : yaitu melaksanakan segala perintah dan meninggalkan segala
larangannya dengan ikhlas semata-mata kerana Allah swt.
-
Senantiasa bertaubat dengan tuhannya : yaitu apabila
seseorang mukmin itu terlupa atau jatuh kepada lubang kemusrikan dan kesilapan
yang tidak seharusnya dilakukan lalu ia segera sadar dan insaf lalu meminta
taubat atas kesalahan dan kelalaiannya.
-
Mencari keridhoan Tuhannya : yaitu senantiasa
mengharapkan ridho Allah dalam segala usaha dan amalannya. Segala gerak geri
hidupnya hanyalah untuk mencapai keridhoan Allah bukan mengharapkan keridhoan
manusia.
-
Melaksanakan perkara-perkara yang wajib, fardhu dan
nawafil.
-
Ridho menerima Qadha’ dan Qadar Allah : Sabda
Rasulullah saw yang bermaksud : “Apabila mendapat kesenangan dia bersyukur dan
apabila dia ditimpa kesusahan dia bersabar maka menjadilahbaikbaginya.”
b. Akhlak antar
manusia :
-
Akhlak dengan Rasulullah : yaitu beriman dengan penuh
keyakinan bahawa nabi Muhammad saw adalah benar-benar nabi dan Rasul Allah yang
menyampaikan risalah kepada seluruh manusia dan mengamalkan sunnah yang baik
yang berbentuk suruhan ataupun larangan.
-
Akhlak pada ibu
bapak : yaitu berbuat baik (berbakti) ke pada ibu bapak. Berbuat baik di sini
mengandungi arti meliputi dari segi perbuatan, perkataan dan tingkah laku.
Contohnya berkata dengan sopan dan hormat, merendahkan diri, berd’oa untuk
keduanya dan menjaga keperluan hidupnya apabila mereka telah uzur dan
sebagainya.
-
Akhlak pada guru : Maksud dari sebuah hadits Nabi saw:
“Muliakanlah orang yang kamu belajar daripadanya.” Setiap murid dikehendaki
memuliakan dan menghormati gurunya karena peranan guru mengajarkan sesuatu ilmu
yang merupakan perkara penting di mana dengan ilmu tersebut manusia dapat
menduduki tempat yang mulia dan terhormat dan dapat mengatasi berbagai
kesulitan hidup baik kehidupan di dunia ataupun di akhirat kelak.
-
Akhlak terhadap tetangga : Umat Islam dituntut supaya
berbuat baik terhadap tetangga.
-
Akhlak terhadap istri : Firman Allah swt yang bermaksud
: “Dan gaulilah olehmu istri-istri itu dengan baik.”
-
Akhlak terhadap anak-anak : Islam menetapkan peraturan
terhadap anak-anak. Sabda Rasulullah saw yang bermaksud : “anak-anak lelaki
disembelih aqiqahnya pada hari ketujuh dari kelahirannya dan diberi nama dengan
nama yang baik dan dihindarkan ia daripada perkara-perkara yang memudharatkan.
Apabila berusia enam tahun hendaklah diberi pengajaran dan pendidikan akhlak yang
baik.”
-
Akhlak terhadap
kaum kerabat : Firman Allah yang bermaksud : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu
berlaku adil dan berbuat kebajikan dan memberi kepada kaum kerabat.
c. Akhlak
terhadap makhluk selain manusia :
-
Malaikat :
Akhlak Islam menuntut seseorang muslim supaya menghormati para malaikat dengan
menutup kemaluan walaupun bersendirian dan tidak ada orang lain yang melihat.
-
Jin : Adab terhadap golongan jin antaranya Rasulullah
melarang membuang hadast kecil di dalam lubang-lubang di bumi karena ia adalah
kediaman jin. Sabda Rasulullah saw yang bermaksud : “Jangan kamu beristinja
dengan tahi kering dan jangan pula dengan tulang-tulang kerana sesungguhnya
tulang-tulang itu adalah makanan saudara kamu dari kalangan jin.”
-
Hewan ternak : Hewan yang digunakan untuk bekerja, maka
tidak boleh dibebani di luar kesanggupannya apalagi dianiaya atau disakiti.
Malah ketika hendak menyembelih untuk dimakan sekalipun,hendaklah penyembelihan
dilakukan dengan cara yang paling baik yaitu dengan menggunakan pisau yang tajam,
tidak mengasah pisau di hadapan hewan tersebut atau menyembelih hewan di
samping hewan yang lain.
-
Hewan bukan ternak : tidak menganiayai yang bukan
ternak.
-
Alam : Manusia diperintahkan untuk melestarikan
sumber-sumber alam demi kebaikan bersama. Islam menetapkan bahwa alam ini
tidak boleh dicemari dengan kekotoran yang dapat merusak kehidupan
manusia dan kehidupan lainnya.
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
Akhlak sangatlah penting dalam
kehidupan kita di dunia ini. Tanpa adanya akhlak kehidupan manusia tidak akan
berjalan secara harmonis baik dengan Allah S.W.T, sesama makhluk hidup sesama
manusia dan mahluk ghaib lainnya. Akhlak dengan Sang Pencipta berguna untuk memperkuat
keyakinan dan keimanan kita kepada Allah S.W.T. dan supaya kita bisa bertubat
apabila kita melarang perintah-Nya, berusaha mendapatkan ridho Allah S.W.T.
dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Begitu
pula akhlak kita terhadap sesama manusia dan mahluk hidup lainnya, sangatlah
berperan penting untuk menjaga silaturahim dan mempererat persaudaraan, membuat
hidup lebih harmonis dan seimbang. Dan yang terakhir adalah akhlak terhadap
mahluk selain manusia, yaitu jin, iblis, malaikat dan mahluk lainnya, berfungsi
sebagai menghormati para malaikat dengan menutup kemaluan walaupun
bersendirian dan tidak ada orang lain yang melihat, Adab terhadap golongan jin antaranya
Rasulullah melarang membuang hadast kecil di dalam lubang-lubang di bumi karena
ia adalah kediaman jin, Hewan
yang digunakan untuk bekerja, maka tidak boleh dibebani di luar kesanggupannya
apalagi dianiaya atau disakiti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar